Pages

Pengenalan Forex Trading


Image
Sebenarnya keberadaan forex trading telah lama ada sejak ditemukannya teknik mengkonversi mata uang sebuah negara ke mata uang negara lainnya. Namun, secara kelembagaan baru ada setelah didirikannya badan arbitrase  kontrak berjangka (futures). Contohnya adalah IMM (Internasional Money Market-didirikan tahun 1972) yang merupakan divisi bagian dari CME (Chicago Mercantile Exchange-khusus menangani produk perishable commodities). Contoh lainnya adalah LIFFE (London International Financial Futures Exchange), TIFFE (Tokyo International Financial Futures Exchange) dsb.

Perputaran uang yang terjadi pada pasar forex mencapai US$ 5 triliun per harinya (survey BIS –Bank for International  Settlement– pada bulan Setember 2008). Jumlah ini 40 x lebih besar apabila dibandingkan perputaran uang di bursa berjangka lain seperti komoditi atau pun pasar saham di tiap-tiap bursa efek negara maju manapun! Artinya dengan volume perdagangan sebesar itu, pasar ini sifatnya sangat cair (liquid), dan kendali perdagangan tidak dapat dipegang oleh hanya beberapa pihak yang memiliki modal besar. Pergerakan mata uang ini sepenuhnya bergantung pada pasar. Ada banyak pemain besar atau kecil di forex trading, tetapi tidak satu pun dari mereka yang mampu mengontrol pergerakan  kurs valuta asing.

Mata uang yang kerap diperdagangkan adalah mata uang negara-negara maju seperti Dollar Amerika (USD), Yen Jepang (JPY), Swiss Franc (CHF), Poundsterling Inggris (GBP), Australian Dollar (AUD), dan  Euro (EUR). Semua mata uang ini diperdagangkan secara berpasang-pasangan (disebut  pair), contohnya EUR/GBP, CHF/JPY dsb.

Lalu dari mana saya memperoleh keuntungan dari investasi ini? Secara sederhananya, keuntungan dari investasi ini diperoleh dari nilai selisih ketika kita membeli dan menjual kembali mata uang negara yang bersangkutan. Misalnya, pada bulan April Amir membeli mata uang Dollar dengan nilai tukar Rp. 8500,- per Dollar sebanyak US $1000 . Maka pada saat pembelian mata uang ini Amir mengeluarkan uang sebanyak Rp. 8500,- x 1000 = Rp 8.500.000,- Lalu pada bulan Mei, nilai tukar Dollar menguat terhadap Rupiah menjadi Rp. 9500,- per Dollarnya maka keuntungan bersih yang Amir peroleh ketika dia menjual kembali Dollarnya adalah sebesar: (9500-8500) x 1000 = Rp. 1.000.000,- Mudah dan sederhana bukan? Dan karena memang rata-rata waktu yang diperlukan untuk membeli dan menjual kembali mata uang yang bersangkutan biasanya tidak lebih dari satu bulan, maka forex trading digolongkan sebagai investasi dengan jangka waktu singkat.

Mungkin akan timbul pertanyaan demikian dari Anda: “Kalau begitu apa bedanya forex trading dengan jual beli di money changer?” Ada beberapa perbedaan mencolok antara perdagangan forex dengan money changer. Selain pasangan yang diperdagangkan adalah mata uang asing satu dengan mata uang asing lainnya (pada money changer biasanya dipadankan dengan Rupiah), forex trading tidak melibatkan perdagangan secara fisik. Dan yang lebih penting lagi karena tidak melibatkan perdagangan secara fisik, forex trading dapat dijalankan dengan sistem  margin atau jaminan (margin trading).

Contohnya bila saya menginginkan membeli US$10.000, maka dengan sistem margin trading saya cukup mengeluarkan dana 1% nya saja yaitu sebesar US$100 sebagai jaminan. Namun keuntungan yang saya peroleh dari  apresiasi (kenaikan) Dollar AS adalah sama nilainya dengan US$10.000 yang saya beli. Sangat sederhana dan karena memang tidak melibatkan perdagangan dalam bentuk fisik (investor tidak memegang mata uang yang dibeli atau dijual, hanya bukti transaksinya saja), maka jaminan yang diberikan dapat sangat kecil yaitu hanya 1% dari jumlah yang hendak dibeli.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Popular Posts